Modus Penggerebekan Rumah oleh Polisi Gadungan Marak Terjadi, Yusri Yunus Imbau Masyarakat Waspada

18 April 2021, 15:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. Cegah adanya korban berkelanjutan, polisi minta masyarakat hati-hati dengan kelompok polisi gadungan yang lakukan penggerebekan rumah. /Antara Foto/Fianda SR/

PR INDRAMAYU - Polisi kembali menangkap sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Beberapa saat lalu, sebanyak 5 polisi gadungan berhasil diringkus pihak kepolisian setelah mereka menjalankan aksinya di salah satu rumah warga di Bojong Gede.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan jika pihaknya memang telah meringkus kelima polisi gadungan tersebut.

Baca Juga: 15 Cara Mudah Untuk Menjaga Gaya Hidup Sehat, Ternyata Salah Satunya Berpuasa Loh!

“Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah di daerah Bojong Gede,” ucap Yusri Yunus, Jumat, 16 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Yusri Yunus menjelaskan, kelima pelaku tersebut melakukan penggerebekan kepada korban dengan tuduhan beberapa jenis kasus, salah satunya adalah kasus narkoba.

“Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya,” kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Pria Mengaku sebagai Nabi ke-26, Berikut Tindakan yang Diambil Polri

“Kalau di rumah korban ini, pelaku mengaku untuk melakukan penggeledahan atas kasus narkoba,” katanya lagi.

Setelah itu, para pelaku akan menakut-nakuti korban dan menggeledah isi kamar dengan alasan mencari barang bukti.

Setelah menggeledah isi kamar, kelompok polisi gadungan tersebut pun langsung mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Baca Juga: Lama Sembunyikan Wajah Putrinya, Raisa Akhirnya Ungkap Wajah Zalina: Mirip Hamish Daud

“Mereka ini beramai-ramai dan langsung menakut-nakuti si pemilik rumah, sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga,” tutur Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri juga menjelaskan jika sebenarnya modus penggerebekan rumah yang dilakukan oleh polisi gadungan adalah motif kriminal lama.

Sebelumnya, modus-modus penggeledahan rumah menurut dia pernah terjadi di beberapa wilayah.

Baca Juga: Pernah Gagal Audisi hingga Diejek Teman, Tiara Andini Ungkap Duka Merintis Karir Musik

“Dahulu ada laporan dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak,” kata Yusri Yunus.

Oleh sebab itu, Yusri meminta kepada seluruh warga untuk berhati-hati dan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami penggerebekan seperti yang menimpa korban.

“Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini,” ujarnya.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler