Tak Tahu Jika Ibadah Haji Pakai Uang Haram, Seorang Wanita Alami Kejadian Aneh di Luar Nalar!

14 April 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. KJRI Jeddah beri penjelasan terkait pelaksanaan ibadah haji 2021 /Pixabay/Abdullah_Shakoor

PR INDRAMAYU - Menunaikan ibadah haji termasuk rukun Islam kelima.

Hukumnya adalah wajib bagi yang mampu secara materi dan fisik untuk melaksanakan ibadah haji.

Hal ini karena ibadah haji juga memerlukan biaya yang besar untuk sampai ke tanah suci Mekkah.

Baca Juga: Pakai Hijab Saat Video Call, Ibu Atta Halilintar Puji Aurel Hermansyah: Aduh Cantik Sekali

Tentu sumber uang yang halal sebaiknya digunakan untuk melakukan ibadah haji ke tanah suci.

Jangan sampai mengalami kejadian aneh seperti yang dialami seorang wanita setelah ibadah haji dengan uang haram.

Simak kisah selengkapnya seperti diberitakan Ringtimes Bali dalam artikel berjudul Kisah Nyata, Gunakan Uang Haram untuk Naik Haji Seorang Wanita Alami Kejadian Aneh.

Baca Juga: Pakai Hijab Saat Video Call, Ibu Atta Halilintar Puji Aurel Hermansyah: Aduh Cantik Sekali

Ketahuilah, jika seseorang melaksanakn ibadah haji dengan uang haram, maka ia tidak akan mendapat pahala, mendapat dosa, dan akan menerima resikonya kelak.

Sebagaimana dijelaskan oleh Al Haj Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari, kitab penjelas shahih Bukhori, yaitu:

“Berhaji ke Baitullah menggunakan uang haram, maka ibadah hajinya tidak diterima oleh Allah SWT, bahkan pelakunya tidak akan mendapatkan pahala sama sekali dan justru akan mendapat dosa, meski secara praktik lahiriah benar dan sah, namun, Allah SWT tidak menerima sesuatu kecuali yang halal,” dikutip oleh Ringtimesbali dari kanal YouTube Misteripedia.

 

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini : Tak Percaya, Papa Surya Minta Penjelasan dari Riki Soal Kehamilan Elsa

Suatu ketika, seorang wanita yang berasal dari Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji di Baitullah mengaku mengalami kejadian aneh, saat di Makkah, Madinah, maupun di tempak pelaksanaan manasik lainnya.

Ia mengaku, pakaiannya selalu terbuka sehingga tampak auratnya. Wanita yang tidak disebutkan namanya ini merasa bingung, sebab tidak ada angina kencang atau penyebab lainnya yang membuat pakainnya itu terbuka.

hal tersebut ia ceritakan kepada pembimbing hajinya. Namun, tetap tidak tahu penyebabnya. Wanita itu kemudian tak henti-henti meminta ampun pada Allah SWT atas kesalahan yang tidak ia sadari selama ia melakukan ibadah haji.

Baca Juga: Setelah dari Bali, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Siap Pergi Bulan Madu Lagi ke Turki

Sesampainya di Indonesia, wanita tersebut mendapat kabar, bahwa keluarganya menjadi tersangka kasus penipuan dan telah diamankan oleh polisi.

Rupanya, uang hasil menipu tersebut digunakan keluarganya untuk memberangkatkan wanita tersebut ke tanah suci. Hal ini dijelaskan oleh pembimbing haji wanita itu.

Seperti yang dijelaskan dalam hadis sebelumnya, Allah tidak akan menerima ibadah haji seseorang yang menggunakan uang haram, sebab Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya Allah itu baik, Allah tidak menerima kecuali yang baik,” (Hadist riwayat Muslim: 1015).

Baca Juga: Jelang Semifinal Piala Menpora 2021 Lawan PSS Sleman, Victor Igbonefo Ungkap Kondisi Terbarunya

Hadis tersebut kemudian diperkuat kembali dengan sabda rasulullah SAW sebagai berikut:

“Jika seseorang pergi menunaikan ibadah haji dengan biaya dari harta yang halal dan kemudian mengucapkan, 'Labbaikallaahumma labbaik.' maka berkata penyeru dari langit, 'Allah menyambut dan menerima kedatanganmu dan semoga kamu berbahagia. Pembekalanmu halal, pengangkutanmu juga halal, maka hajimu mabrur, tidak dicampuri dosa.”

“Sebaliknya, jika ia pergi dengan harta yang haram dan ia mengucapkan, 'Labbaik' maka penyeru dari langit berseru, 'Tidak diterima kunjunganmu dan engkau tidak berbahagia. Pembekalanmu haram, pembelanjaanmu juga haram, maka hajimu ma'zur (mendatangkan dosa) dan sama sekali tidak diterima.’,” (Hadist riwayat Thabrani).

Sebab itu, perhatikanlah segala sumber rezeki yang diperoleh untuk menunaikan ibadah haji, zakat, sedekah, maupun untuk kebutuhan sehari-sehari, karena Allah SWT itu baik dan hanya menerima sesuatu yang baik.*** (Ringtimes Bali/Poppy Agustin Widyananda)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Ringtimes Bali (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler