PR INDRAMAYU – Baru-baru ini kembali beredar berita hoaks mengenai pemberitaan pendaftaran program vaksinasi yang diberikan oleh Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) .
Beredarnya pesan berantai diaplikasi WhatsApp itu pada pekan kedua Maret 2021 membuat masyarakat mempertanyakan kebenarannya.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, saat ini semakin banyak tindak kejahatan melalui pesan berantai diaplikasi WhatsApp dengan tujuan mencuri data pengguna melalui link dari googleform.
Baca Juga: Soal Maraknya Ghosting, Psikolog Amerika Serikat Ungkap Ada Pengaruh Kemajuan Teknologi
Pesan hoaks tersebut diduga berisi pesan yang menyebutkan program vaksinasiakan dilakukan untuk semua warga dan tidak hanya pemegang KTP Jakarta saja serta akan dilaksanakan di Stadion Istora Senayan.
Melalui pesan itu disebutkan bahwa kini masyarakat bisa langsung datang ke lokasi vaksinasi tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu dan tercatat kuota untuk vaksinasi itu adalah lima ribu orang per hari.
Menurut kementrian BUMN dari akun resmi Instagram @kementrianbumn, menyebutkan bahwa saat ini program Sentra Vaksinasi Covid-19 diutamakan untuk para lanjut usia.
Baca Juga: Menghambat Proses Vaksinasi Covid-19, Menkes: Jumlah Vaksin Terbatas
Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN, mengatakan sejak diadakannya Sentra Vaksinasi bersama, ditemukan berita berita yang menyangkutpautkan pendaftaran vaksinasi ini.
Maka dari itu masyarakat jangan percaya dengan adanya berita hoaks dan jangan mendaftar melalui online jika bukan dari akun resmi Sentra Vaksinasi bersama.
“Sentra vaksinasi BUMN dan Kementrian BUMN itu adalah untuk pegawai publik dan lansia yang terdata di DKI Jakarta,” ujarnya.
Baca Juga: Termasuk Pengguna Road Bike, Pesepeda di Jakarta Wajib Berada di Jalur Khusus
“Jadi bukan untuk masyarakat umum. Itu hoaks yang tersebar dan perlu kamu luruskan agar jangan membuat vaksinasi kami jadi berantakan,” ungkap Arya Sinulingga menambahkan seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Untuk saat ini, vaksinasi yang dilaksanakan di Stadion Istara Senayan hanya ditujukan untuk warga dengan memiliki identitas berupa KTP DKI Jakarta saja.
Program vaksinasi pada lansia ini akan mulai berlaku sejak 8 Maret sampai 10 Mei 2021.
Tak hanya itu, program vaksinasi Covid-19 lainnya juga akan hadir didaerah Indonesia secara berkala.
Bagi pendaftar yang memenuhi syarat dikhususkan untuk kalangan lansia yang berusia 59 tahun.
Selain itu, memiliki KTP DKI Jakarta juga dilengkapi dengan surat keterangan domisili dari ketua RT/RW dilingkungannya bisa mendaftar melalui googleform resmi.***