Termasuk Pengguna Road Bike, Pesepeda di Jakarta Wajib Berada di Jalur Khusus

- 15 Maret 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi pengguna rode bike. Seluruh pengguna sepeda di Jakarta wajib berada di jalur khusus.
Ilustrasi pengguna rode bike. Seluruh pengguna sepeda di Jakarta wajib berada di jalur khusus. /Pixabay/Pexels

PR INDRAMAYU – Pengguna sepeda di Jakarta telah dibuatkan jalur khusus, jalur tersebut berada di sekitar jalan Sudirman-Thamrin.

Jalur tersebut merupakan jalur sepeda permanen (uji coba) yang memiliki batas kecepatan 25 km per jam.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo semua jenis sepeda mesti berada di jalur tersebut, dan tak ada yang membedakan.

Baca Juga: Gunakan Senjata Api Mainan, Polisi Berhasil Menangkap Delapan Orang Tersangka Curanmor di Cianjur

Sambodo menilai bahwa, pengguna road bike akan merasa kurang nyaman dengan jalur khusus itu, dia sangat dipahami oleh pihaknya.

Kendati demikian, menurutnya pengguna road bike tetap harus berada di jalur khusus yang telah disediakan.

“Gini jalur sepeda itu tidak mengenal jenis sepeda. Semua sepeda sama. Artinya, ketika suda ada jalur sepeda permanen,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Tribrata News Polri.

Baca Juga: Gunakan Senjata Api Mainan, Polisi Berhasil Menangkap Delapan Orang Tersangka Curanmor di Cianjur

“Tentu semua sepeda harus masuk ke lajur yang sudah disiapkan. Karena memang undang – undangnya berkata seperti itu,” kata dia melanjutkan.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah