Tak Hanya Muannas Alaidid, Teddy Gusnaidi Juga Ikut Tanggapi Pernyataan Anwar Abbas Soal Kerumunan Jokowi

27 Februari 2021, 08:44 WIB
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Facebook.com/Teddy Gusnaidi

PR INDRAMAYU – Soal kerumunan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, NTT beberapa hari yang lalu rupanya masih terus bermunculan berbagai tanggapan miring yang disampaikan oleh kalangan pejabat publik terhadap orang nomor satu di tanah air tersebut.

Bahkan, salah satunya dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Anwar Abbas.

Pasalnya muncul kabar yang mengatakan bahwa Anwar Abbas meminta jika Riziq Shihab ditahan, mestinya Jokowi juga harus ditahan.

Baca Juga: Buntut Miras Jadi Bidang Usaha Bersyarat, Ustaz Hilmi Firdausi Serukan Tagar #TolakInvestasiMiras

Lantas pernyataan tersebut memunculkan pertentangan dari berbagai pihak yang tidak setuju dengan anggapan yang dilontarkan oleh Anwar Abbas salah satunya dari Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid menanyakan terkait pasal apa yang dilanggar Presiden Jokowi dalam kerumunan di NTT tersebut

"Coba suruh dia cari sendiri pakai pasal apa?," tulis Muannas Alaidid dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: SM Entertainment Ungkap Jadwal Wamil Chanyeol, Sang Idol Tulis Surat Cinta Untuk EXO-L

"Jangan menyuruh minta ditahan saja, terlanjur benci akut sampai harus ambil alih tugas polisi," sambungnya.

Sebelumnya, Muannas Alaidid menegaskan semestinya MUI segera mengambil sikap terhadap pernyataan Anwar Abbas terkait kerumunan Jokowi.

"MUI mestinya ambil sikap orang model Anwar Abbas ini, sudah sering kali dia melakukan hal seperti ini," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Baca Juga: Kaya akan Vitamin, Ini Manfaat Stroberi untuk Rambut, Kulit, dan Kesehatan

Muannas Alaidid meyakini bahwa pendapat yang dilontarkan Anwar Abbas tersebut tidak mewakili Lembaga MUI.

"Karena saya yakin ini pendapat pribadinya bukan resmi MUI," lanjutnya.

"Tegur dan tertibkan, pendapat pribadi dibiarkan seolah sebagai pendapat lembaga itu sesat," tuturnya.

Baca Juga: Isu Kudeta AHY dari Ketua Umum, Partai Demokrat Pecat Marzuki Ali!

Tak hanya Muannas Alaidid, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi juga menyampaikan tanggapannya terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Waketum MUI tersebut melalui cuitan akun Twitter pribadinya.

"Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik?," tutur Teddy Gusnadi dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.

Teddy Gusnaidi kemudian menyatakan bahwa kejadian kerumunan Jokowi di NTT berbeda dengan kejadian kerumunan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab saat melakukan pesta pernikahan putrinya.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Sabtu 27 Februari 2021, Segera Klaim Jangan Ketinggalan!

"Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq," tambahnya mengatakan.

Selain itu, Dewan Pakar PKPI itu juga menegaskan bahwa dirinya sudah mengharamkan fatwa MUI.

“Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” tutur Teddy Gusnaidi menutup cuitannya.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler