Geger Temuan 'Drone Bawah Laut', Pengamat: Harus Segera Diselidiki

5 Januari 2021, 07:10 WIB
TNI menunjukan drone laut yang ditemukan di perairan Indonesia. /twitter media selayar/

PR INDRAMAYU - Belum lama ini, masyarakat Tanah Air dihebohkan dengan penemuan drone bawah laut yang diduga milik Tiongkok. 

Drone tersebut ditemukan di sekitar Perairan Selayar oleh salah seorang nelayan yang sedang mencari ikan. 

Menanggapi penenuan tersebut, Pengamat Politik dan Hankam dari Universitas Muhammadiyah Arqam Azikin, MSi mengatakan, penting menyelidiki cepat 'sandi pesan' dalam benda yang mirip rudal tersebut. 

Baca Juga: Fakta Baru Alpukat! Peneliti Ungkap Manfaat Konsumsi Buah Ini Tiap Hari bagi Usus

"Apabila tidak ada cap milik TNI di benda tersebut, berarti benda itu dipastikan punya lembaga dari luar negara kita, dan diperlukan kerja cepat menyelidiki isi "sandi pesan" apa yang di dalam rangkaian alatnya," kata Arqam di Makassar, Senin, 4 Januari 2020.

Argam mengatakan, upaya Panglima TNI yang langsung memerintahkan jajarannya membawa alat itu ke Mabes TNI dinilai sudah sangat tepat guna meneliti benda tersebut lebih lanjut.

Dilansir kantor berita Antara, tidak hanya Tiongkok, Amerika Serikat juga dicurigai sebagai pemilik benda asing tersebut. 

Baca Juga: Gisella Anastasia Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Roy Marten Doakan Mantan Mantunya: Harus Dihadapi

Disitulah, kata Argam, perlu penyelidikan TNI secara tepat dalam mengklarifikasi data-data awal yang ada pada benda itu. 

Pasalnya, AS mempunyai pemantau satelit di wilayah Timur Indonesia serta Tiongkok memiliki kepentingan pada gejolak di laut China Selatan dengan AS.

"Benda milik lembaga dari luar negara kita , mesti diselidiki secara mendalam dengan beberapa pertanyaan, mengapa bisa masuk ke perairan Selayar? Apakah pernah terdeteksi oleh radar AL?," tanya Argam.

Baca Juga: Lebih dari 7 Juta Keluarga di Jawa Barat akan Terima BST Sebesar Rp300.000 dari Pemerintah Pusat

Ia mengatakan, apabila tidak terdeteksi "radar keamanan" wilayah laut Indonesia, berarti sudah menunjukkan kerawanan dan bahaya bagi "penyusupan mata-mata" dengan memakai "drone laut" memasuki perairan Indonesia. 

Menurut dia, degan ciri-ciri yang ada pada benda itu, patut dicurigai ada “penyusupan operasi pengintaian” di sekitar perairan wilayah Indonesia, untuk melakukan perekaman situasi, sumber daya alam, dan posisi kekuatan penjagaan yang intens dilakukan TNI AL.

"Ini sudah kejadian ketiga kalinya ditemukan di wilayah perairan kita, maka segenap pasukan elit AL agar meningkatkan kewaspadaan dalam menangkal ancaman pertahanan negara di lokasi strategis yang rawan 'operasi pengintaian' di wilayah Laut dari pihak manapun," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Daftar Film Hollywood yang Tayang Juli-Desember 2021, Ada Mission: Impossible 7!

Jadi sudah sepatutnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto segera ke Komisi I DPR RI menjelaskan agar polemik "drone laut" agar tidak menyebar di masyarakat dengan persepsi berbeda-beda.

Sementara mengenai tanggapan penemuan itu dari pihak Danlantamal VI Makassar, Kadispen Lantamal Kapten Laut (KH) Suparman Sulo mengatakan, semuanya sudah diserahkan ke pihak Mabes AL untuk memberikan keterangan.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler