PR INDRAMAYU - Kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel kini memasuki tahap pemeriksaan.
Gisel dan sosok pria berinisial MYD alias Nobu sudah menjadi tersangka atas kasus video syur ini.
Senin, 4 Januari 2021 keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lebih dari 7 Juta Keluarga di Jawa Barat akan Terima BST Sebesar Rp300.000 dari Pemerintah Pusat
Namun Gisel berhalangan hadir karena menjemput putri semata wayangnya yang baru pulang dari Bali.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ,” ujar Yusri Yunus seperti dikutip Pikiran-rakyat.Indramayu.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Sehingga polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Gisel pada Jumat mendatang.
Baca Juga: Kabar Gembira! Daftar Film Hollywood yang Tayang Juli-Desember 2021, Ada Mission: Impossible 7!
Gisel dan Nobu sama-sama terancam dengan hukuman kurungan antara enam tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.