Ironis, Berikut Kesulitan yang Masih Akan Dihadapi Kaum Disabilitas pada Pilkada 2020

- 22 Oktober 2020, 21:35 WIB
ILUSTRASI disabilitas.*
ILUSTRASI disabilitas.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/pikiran rakyat

PR INDRAMAYU – Niat menghadirkan kemudahan bagi kaum disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sepertinya masih jauh dari harapan.

Hal itu diungkap Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, Ariani Soekanwo. Pandemi Covid-19 turut mempersulit kaum disabilitas dalam menjalankan pemilu kali ini.

“Kita sudah mengikuti beberapa kali simulasi yang diadakan oleh KPU. Kemudian di situ kita juga menemukan beberapa hal yang kurang akseslah menurut kami,” ujar Ariani dalam diskusi daring Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pada Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Pandemi Covid-19, Laba Bersih BTN Naik Menjadi Rp1,12 Triliun pada Kuartal III 2020

Pada diskusi bertajuk “Inklusivitas Pilkada 2020 di Tengah Pandemi” tersebut, Ariani menuturkan beberapa kesulitan yang dihadapi kaum disabilitas saat akan mengikuti pemilu.

Di antaranya adalah kesulitan mengakses Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lokasi yang berumput atau berbatu. Kesulitan lainnya, bagi disabilitas rungu dan netra, adalah saat mereka akan mencoblos.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI, Ariani mengatakan bahwa kaum disabilitas fisik akan terbantu dengan letak TPS yang landai. Terkait disabilitas netra, hendaknya pihak penyelenggara membolehkan mereka untuk melepas sarung tangan saat akan membaca huruf ‘brayle’ pada surat suara.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional, Ketua PWNU Jabar Singgung 4 Kriteria Pendidikan Nabi Ibrahim

Para petugas TPS hendaknya memberikan arahan menggunakan alat tulis kepada disabilitas rungu. Hal ini diperlukan untuk memudahkan komunikasi di antara petugas dan calon pemilih. Di masa pandemi, keharusan memakai masker turut menyulitkan proses komunikasi tersebut.

“Jika petugas lapangan harus membuka maskernya, itu juga bahaya. Untuk memakai face shield sepertinya memudahkan, tapi mungkin lebih praktis menggunakan alat tulis. Untuk memilih, disabilitas netra kemarin juga dicoba untuk menggunakan sarung membaca huruf braille. Itu juga sudah sangat tidak memungkinkan," tutur Ariani.

Ariani melanjutkan bahwa jari-jemari kaum disabilitas netra tidak mudah dalam membaca menggunakan alat bantu coblos. Sensitivitas mereka tidak bekerja maksimal. Terkait memasukkan surat suara, akan sangat sulit jika tangan kaum disabilitas netra memakai sarung tangan.

Baca Juga: Gelar Pertemuan Jajaran Kampus Polman, Ridwan Kamil Berharap Bisa Menyokong Segitiga Emas Rebana

Sosialisasi pencoblosan melalui televisi dikritik Ariani. Menurutnya, informasi di media audio visual tersebut tidak turut memaparkan mengenai tata cara mencoblos untuk kaum penyandang disabilitas.

“Kemudian, yang lainnya juga bahwa saat ini kan sudah ada mulai dikampanyekan melalui tv bagaimana cara mencoblosnya. Itu juga mohon juga diterangkan juga. Diinformasikan juga bagaimana disabilitas itu nantinya itu di TPS itu bagaimana,” ujarnya.

Ariani juga mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Pilkada di Kala Pandemi? Simak Tips Berikut Agar Aman dalam Mengikutinya

“Di DPT itu ada tertulis pemilih itu normal dan pemilih disabilitas. Memang data disabilitas sudah disesuaikan dengan UU penyintas.

"Tidak lagi istilahnya tuna netra, rungu, tapi sudah disabilitas netra, disabilitas fisik, disabilitas intelektual. Untuk non disabilitas, mereka menyebutnya normal. Ini juga kata-kata yang harus perlu diganti. Jangan istilah normal dan disabilitas," tutur Ariani.

Alasan Ariani mengutarakan hal tersebut adalah karena ia menganggap kaum penyintas juga normal. Keseharian mereka adalah sama seperti pada umumnya, mereka makan, minum, berkeluarga, berpenghasilan, dan sebagainya. Hanya satu atau dua organ tubuh saja yang tidak berfungsi.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi yang ke-40, Fiat Panda Hadirkan Pembaharuan Model yang Ciamik

KPU hendaknya memfasilitasi kaum disabilitas dengan menyediakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi mereka.

Hal tersebut diusulkan Ariani agar dapat membantu kaum yang rentan akibat pandemi atau sulit menyesuaikan protokol kesehatan di TPS.

“Maka bagaimana kalau juga diadakan TPS keliling. Jadi mereka bisa didatangi oleh petugas menyampaikan aspirasinya,” tutur Ariani.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x