INDRAMAYUHITS – Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur masih butuh beberapa langkah sebelum diajukan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.
Meski telah mengantongi persetujuan Bupati Cirebon, H Imron, namun pemekaran Kabupaten Cirebon Timur masih terkendala belum adanya keputusan berkekuatan hokum dari DPRD Kabupaten Cirebon.
Meski beberapa bulan lalu semua fraksi menyetujui pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, namun ternyata belum memiliki kekuatan hokum dan tidak bisa sebagai syarat pengajuan ke tingkat yang lebih tinggi.
Pasalnya, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) membutuhkan keputusan hasil paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, bukan rekomendasi fraksi.
Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), KH Usamah Manshur mengatakan, sejauh ini sejumlah tahapan telah ditempuh pihaknya untuk menjadikan Cirebon Timur sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
“Dukungan masyarakat sudah lewat Musdesus, persetujuan Bupati Cirebon sudah, tinggal DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Annasuha Kalimukti itu.
Kiai Usamah, sapaan akrab KH Usamah Manshur, meminta dukungan Wagub Jabar agar pemekaran Kabupaten Cirebon Timur terwujud.