Warga Indramayu Barat dan Cirebon Timur Harus Tahu, Ini Alasan Pemerintah Enggan Cabut Moratorium Pemekaran

- 28 Januari 2023, 06:05 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari

INDRAMAYUHITS – Masyarakat Kabupaten Indramayu Barat dan Cirebon Timur yang ingin pemekaran sepertinya harus ekstra sabar.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat enggan mencabut kebijakan moratorium pemekaran, meski banyak yang mengajukan.

Ya, hingga saat ini banyak daerah di Indonesia ingin memisahkan diri dari induknya, baik kabupaten/kota maupun provinsi, namun pemerintah pusat tak kunjung membuka moratorium pemekaran.

Baca Juga: Pemekaran Indramayu Barat Segera Terwujud bila Langkah Partai Ini Dikabulkan Pemerintah, Siap-siap Saja!

Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga November tahun 2022 lalu, ada 324 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), baik provinsi, kota maupun kabupaten.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri upacara Hari Jadi Ke-10 Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan alasan pemerintah enggan mencabut moratorium.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, kendala utama pemekaran daerah di Indonesia adalah soal keuangan negara.

Baca Juga: TOK! Tiga Daerah Pemekaran Disetujui DPRD untuk Diajukan ke Kemendagri, Termasuk Kabupaten Indramayu Barat?

Menurut Tito, jika moratorium pemekaran daerah dicabut, maka akan banyak daerah yang dimekarkan.

Dengan banyaknya daerah baru, otomatis beban pemerintah pusat untuk membiayai daerah semakin bengkak.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x