Update Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu Periode 28 dan 30 Agustus 2021 dengan Vaksin Moderna

- 24 Agustus 2021, 16:35 WIB
Berikut ini adalah update jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu periode 28 dan 30 Agustus 2021 dengan vaksin Moderna.
Berikut ini adalah update jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu periode 28 dan 30 Agustus 2021 dengan vaksin Moderna. /Pexels/CDC

PR INDRAMAYU - Beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu telah mengumumkan bawasannya warga setempat sudah dapat menerima vaksin Moderna secara gratis.

Bagi warga Kabupaten Indramayu yang akan disuntik vaksin, perlu mengetahui lebih lanjut terkait informasi lengkap seputar jadwal pelaksanaan vaksin Moderna.

Pelayanan vaksin Covid-19 jenis Moderna dijadwalkan untuk serentak dilaksanakan di lokasi yang tersebar di Kabupaten Indramayu pada 28 dan 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Nonton Sea of Hope Episode 9, Para Anggota Senior Mendayung Perahu Kayak di Tengah Laut

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @dinkes_indramayu, berikut lokasi pelayanan vaksin Covid-19 jenis Moderna di Kabupaten Indramayu.

Terdapat enam lokasi Puskesmas yang akan memberi pelayanan suntik vaksin Moderna, yaitu Margadadi, Karangampel, Losarang, Jatibarang, Kadanghaur, dan Haurgeulis.

Syarat dan Ketentuan

1. Masyarakat Indramayu (membawa KTP Kabupaten Indramayu atau surat domisili);

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indramayu Selasa 24 Agustus 2021, Angka Kesembuhan Meningkat Drastis

2. Usia 18 tahun ke atas, dan belum pernah mendapat vaksin Covid-19;

3. Jika pernah terkonfirmasi Covid-19, harus sudah lebih dari 3 bulan;

4. Dalam kondisi sehat bugar (tidak panas, batuk, pilek, sesak nafas, tidak sedang sakit berat, dan tidak sering kelelahan);

5. Tidak alergi terhadap vaksin atau komponen vaksin;

Baca Juga: Spider-Man: No Way Home, Kesalahan Mantra Berbahaya Doctor Strange

6. Tidak sedang mendapat pengobatan untuk penyakit gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi;

7. Tidak sedang mendapat pengobatan imunosupressan;

8. Jika memiliki penyakit kronis seperti autoimum/lupus, darah tinggi, kencing manis, jantung, atau asma, harus dalam keadaan stabil/terkontrol;

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta 25 Agustus hingga 1 September 2021, Ada 4 Lokasi

9. Diutamakan yang ada surat keterangan kondisi stabil dari dokter tempat kontrol rutin; dan

10. Tidak digunakan untuk booster atau vaksin ketiga.

Tata Cara Pendaftaran

1. Calon peserta memilih salah satu Puskesmas pelaksana vaksinasi;

Baca Juga: Mantra Apa yang Digunakan Doctor Strange di Trailer Spiderman: No Way Home? Berikut Penjelasannya

2. Calon peserta mengakses link khusus untuk pendaftaran di Puskesmas tersebut. Informasi lengkap seputar link klik langsung di sini.

3. Calon peserta mengisi data pribadi dan kondisi kesehatan pada link tersebut;

4. Calon peserta memantau media sosial Puskesmas yang dipilih untuk mengetahui Undangan Peserta Vaksinasi. Klik di sini untuk daftar media sosial masing-masing Puskesmas
; dan

5. Jika masuk daftar undangan, calon peserta datang langsung ke Puskesmas tersebut sesuai jadwal hari dan jam yang ditentukan.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah