PR INDRAMAYU – Pengurus masjid di Kabupaten Indramayu kini sepakat tidak akan mengumumkan berita kematian memakai pengeras suara masjid.
Kesepakatan untuk tidak memakai pengeras suara masjid jika ada berita kematian bukan tanpa alasan.
Keputusan tersebut diambil oleh pengurus masjid di Kabupaten Indramayu karena kasus kematian akibar Covid-19 meningkat.
Baca Juga: Sebagian Insentif untuk Para Nakes di 2 Rumah Sakit Kabupaten Majalengka Ini Belum Dibayar
Hal tersebut memprihatinkan, sebab dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Bahkan disebutkan jika sejak kedatangan varian baru, sirine mobil ambulan tak henti terdengar di jalanan seperti yang tercantum di artikel Cirebonraya.pikiran-rakyat.com dengan judul “Di Indramayu Tak Ada Lagi Pengumuman Kematian Lewat Toa”.
Hilir mudik mobil ambulans membawa jenazah pasien Covid-19. Di masjid-masjid, setiap hari ada pengumuman kematian warga yang disampaikan lewat pengeras suara. Warga lazim menyebut pengeras suara itu dengan sebutan Toa.
Baca Juga: Berikut Ini Kriteria Karyawan yang Berhak Mendapat BSU Rp1 Juta 2021 dari Pemerintah
Padahal Toa sebenarnya adalah nama sebuah perusahaan. Ia adalah TOA Corporation, perusahaan produsen perangkat teknologi komunikasi yang berkantor pusat di Jepang.