PR INDRAMAYU - Pandemi Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga saat ini masih terus berlangsung.
Bahkan, beberapa waktu lalu kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka sempat mengalami lonjakan cukup tinggi.
Sayangnya, insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit Kabupaten Majalengka ini belum dibayar.
Baca Juga: Berikut Ini Kriteria Karyawan yang Berhak Mendapat BSU Rp1 Juta 2021 dari Pemerintah
Para nakes yang belum menerima insentif ini tersebar di dua rumah sakit di Kabupaten Majalengka.
Dua rumah sakit tersebut diantaranya RSUD Cideres dan RSUD Majalengka.
Insentif untuk pra nakes di dua rumah sakit tersebut sebagaian belum terbayarkan.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional Sekarang 23 Juli 2021, Perhatikan Nasib Penerus Bangsa!
Terkait insentif nakes, Direktur RSUD Cideres, dr Asep Suandi M.Epid menyebutkan, di rumah sakitnya yang semua insentifnya belum diterima berjumlah 368 nakes.