PR INDRAMAYU - Saat ini, publik dihebohkan dengan kabar musisi berinisial AN yang ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.
Diketahui, ternyata musisi berinisial AN yang ditangkap polisi tersebut adalah Anji eks Drive.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia mengatakan bahwa musisi AN yang ditangkap karena narkoba adalah Anji eks Drive.
“Saya membenarkan saja dulu,” kata Yusri Yunus sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PikiranRakyat.com pada hari ini, Minggu, 13 Juni 2021.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan seorang musisi ternama berinisial AN.
Baca Juga: Daftar 30 Peringkat Reputasi Girl Grup Edisi Bulan Juni 2021, aespa Melesat ke Peringkat 1
Kapolres Metro Jaya Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hal tersebut.
“Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN,” kata Ady.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora turut menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan AN terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta 13 Juni 2021, Malam Ini Papa Surya Akan Tahu Semua Kebohongan Elsa!
Dari keterangan polisi, Anji eks Drive ini menggunakan narkoba jenis ganja.
“Terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” katanya.
Adapun, pihak Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hary Gasgari juga menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan seorang musisi yang terjerat penyalahgunaan narkotika.
“Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja,” ucap Hary.
Musisi berinisial AN alias EAP diamankan pada hari Jumat lalu, di salah satu perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Jumat kemarin unit 1 melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial AN di kawasan Cibubur,” ujarnya.
Baca Juga: Christian Eriksen Pingsan Saat Berlaga di Euro 2021, Begini Penjelasan dr. Tirta
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul “Polisi: Benar Anji Eks Drive Ditangkap karena Narkoba”.***