PR INDRAMAYU - Vokalis Band Deadsquad, Daniel Mardhany diringkus pihak kepolisian terkait dengan kasus narkoba.
Terkait kasus narkoba itu, polres Jakarta Utara hadirkan Daniel Mardhany pada kesempatan gelar perkara kasus narkoba, Senin, 3 Mei 2021.
Terbukti bersalah, Daniel Mardhany mengakui bahwa dirinya memakai narkoba jenis tembakau sintetis, ganja, dan benzo untuk mengatasi stres.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri, Selasa 4 Mei 2021, Demi Bebaskan Dewa, Nana Rela Jadi Babu
“Saya alami stress,” ucap Daniel Mardhany sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.
Sejak satu tahun lamanya Daniel mengonsumsi narkoba, dengan alasan karena ia mengalami tekanan yang berujung stres.
Keterangan tersebut dijelaskan oleh Kapolres Jakarta Utara Kombel Pol Guruh Arif Darmawan.
Baca Juga: Tayang Perdana di VIU Indonesia, Simak Sinopsis dan Link Streaming Drama Korea Youth of May
“DM sekitar satu tahun yang lalu. Karena banyak tekanan stres,” jelas Guruh.
Dalam kasus narkoba ini, Daniel Mardhany tidak ditangkap sendirian.