PR INDRAMAYU – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu angkat bicara terkait kebijakan Jalan Sudirman menjadi 2 arah, hal itu terkait efisiensi jarak dan waktu tempuh.
Dishub Indramayu menyatakan pertimbangan ditetapkannya Jalan Sudirman menjadi 2 arah adalah karena efisiensi jarak dan waktu tempuh tersebut.
Menurut Dishub Indramayu, efisiensi jarak dan waktu tempuh yang dimaksusd adalah menuju kawasan pusat perdagangan di Jalan Sudirman sehingga jalan itu kini dibuka 2 arah.
Baca Juga: Fakta tentang Bawang Putih, Kandungan Gizi, hingga Khasiatnya untuk Kesehatan
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Indramayukab.go.id, hal ini disampaikan Kepala Dishub Indramayu, Yudi Rustomo
“Salah satu pertimbangan pemberlakuan dua arah ini yakni efisiensi jarak dan waktu tempuh menuju kawasan pusat perdagangan Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, Jalan Sudirman tersebut kini telah menajdi satu di antara pusat perdagangan di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 7 April 2021, Temukan Pet Terbaru dari Garena
Ciri jalan itu telah menjadi pusat perdagangan adalah karena tingginya mobilitas serta aktivitas perekonomian di sana.