Bangga! Indramayu No 5 dalam Penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik

- 6 April 2021, 08:50 WIB
Pendopo Kantor Bupati Indramayu. Indramayu no. 5 nasional dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terobosan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi.
Pendopo Kantor Bupati Indramayu. Indramayu no. 5 nasional dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terobosan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi. /Pikiran Rakyat Indramayu/Akhmad Jauhari

PR INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu berada di peringkat ke-5 dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) se-Indonesia.

Peringkat ke-5 terbaik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) se-Indonesia itu diraih Kabupaten Indramayu untuk kinerja tahun 2020 lalu.

Kabupaten Indramayu dinilai telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik ke-5 se-Indonesia.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile 6 April 2021, Segera Dapatkan Kostum Langka

Apa itu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)?

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah terobosan penyelenggaraan pemerintahan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, terpercaya, dan berkualitas.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga: Antapani Kidul Nomor Satu, Inilah 10 Kelurahan Tertinggi Covid-19 Kota Bandung 6 April 2021

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Indramayukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x