"Saya kaget dikira mau dihukum, tapi ternyata langsung dikasih masker dan nasi kotak. Alhamdulillah bisa buat sarapan," ujar Rasita
Momen Rasita diberhentikan Satpol PP itu adalah bagian dari bakti sosial pembagian amsker dan nasi kotak di Indramayu.
Baca Juga: PJI Indramayu Ikuti UKW, Ketua Umum PJI: Wartawan Harus Paham KEJ dan UU Pers
Bakti sosial itu diinisiasi oleh Pengurus Wilayah 19 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Indramayu dan dilaksanakan pada Jumat 26 Maret 2021.
Menurut Pengurus Wilayah 19 RAPI Indramayu yang diwakili Edi Kusdiana, kegiatan bakti sosial itu dilaksanakan untuk ke-14 kalinya selama pandemi Covid-19.
Edi Kusdiana menyatakan pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.
Baca Juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap Alasan Prabowo Beri Senjata Tradisional Saat Berdiplomasi
"Alhamdulillah hari ini kita bisa kembali lakukan pembagian masker dan nasi untuk masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Karangampel dan sekitarnya," ujar Edi.
Kegiatan bakti sosial yang bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat ini turut diapresiasi Camat Karangampel, Dadang Oce Iskandar.
View this post on InstagramEditor: Asytari Fauziah
Sumber: Instagram@diskominfoindramayu
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Kylian Mbappe Hengkang, Luis Enrique: PSG Akan Lebih Hebat, Tandai Kata-kata Ku
11 Mei 2024, 20:46 WIB Ramalan Zodiak Gemini Hari Sabtu, 11 Mei 2024: Kreatifitas Anda Luar Biasa
11 Mei 2024, 05:40 WIB