PR INDRAMAYU – Ada momen lucu terjadi di Indramayu saat seorang tukang becak disetop Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tukang becak bernama Rasita (47) tersebut disetop Satpol PP saat mengayuh becaknya memasuki Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Tukang becak yang biasa menjemput langganannya di Pasar Karangampel, Indramayu, ini tiba-tiba disetop oleh Satpol PP.
Baca Juga: Uji Coba Rudalnya Disebut Langgar Resolusi DK PBB Oleh Joe Biden, Pejabat Korea Utara Buka Suara
Warga Desa Karangampel itu terkejut saat mendapati ada sejumlah petugas Satpol PP yang memberhentikan becaknya.
Rasita mengira ia akan diberi sanksi karena lupa membawa masker saat mengayuh sepedanya memasuki pasar.
Petugas Satpol PP itu memang menanyakan mengapa Rasita tidak mengenakan masker meskipun berinteraksi dengan banyak orang.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @diskominfoindramayu Rasita justru diberikan masker dan diberi nasi kotak untuk sarapan pagi oleh petugas Satpol PP tersebut.