Cek Fakta: Beredar Video TikTok Sebut Ma’ruf Amin Bolehkan Investasi Miras, Simak Kebenarannya

- 1 Maret 2021, 10:00 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Polri Tahun 2020 dari Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Polri Tahun 2020 dari Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. /Antara/HO-Asdep KIP Setwapres/

PR INDRAMAYU – Beredar tangkapan layar video TikTok yang diklaim berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyangkut investasi minuman keras (miras).

Disebutkan dalam tangkapan layar video TikTok itu bahwa Wapres Ma’ruf Amin membolehkan investasi miras untuk kas negara.

Tangkapan layar video TikTok tentang pernyataan Wapres Ma’ruf Amin mengenai dibolehkannya investasi miras untuk kas negara tersebut diduga dimuat sebuah laman berita online.

Baca Juga: Jelang Diperingati, Simak Penjelasan Sejarah Lahirnya Supersemar 11 Maret 1966

“Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Bantu Kas Negara,” demikian judul berita yang tertulis dalam video TikTok tersebut.

Terlihat tanggal dimuatnya berita tersebut dalam video TikTok itu adalah pada Rabu 17 Februari 2021 pukul 08:34 WIB.

Tangkapan layar itu menunjukkan bahwa video tentang dugaan pernyataan Wapres Ma’ruf Amin itu diunggah akun TikTok @abdulnsobirin.

Baca Juga: Jadi Perhatian Belakangan Ini, Pencipta Bitcoin Keluarkan Pernyataan

Benarkah kabar tersebut?

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x