Update Covid-19 Indramayu: 172 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Gabungan di Jatibarang

- 16 Desember 2020, 17:33 WIB
Salah satu warga terjaring razia penegakan prokes di Indramayu, Jawa Barat.
Salah satu warga terjaring razia penegakan prokes di Indramayu, Jawa Barat. /Antara/

Hasil operasi gabungan menurut Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Hamami Abdulgani, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sering Merasa Kedinginan Sepanjang Hari? Perlu Waspada, Anemi jadi Salah Satu dari 4 Penyebabnya

  1. 172 pelanggar ditindak
  2. 39 orang terkena sanksi ringan: 37 orang diberi teguran lisan, 2 lainnya diberi teguran tertulis
  3. 99 orang terkena sanksi sedang: 76 orang diberi sanksi sosial, 23 orang terkena penjaminan KTP
  4. 34 orang terkena sanksi berat berupa denda administratif Rp1.540.000

Baca Juga: Keputusan Pleno Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Nomor 2 Unggul Perolehan Suara

"Dengan penerapan sanksi ini kami harap ada perubahan perilaku masyarakat untuk mau menerapkan protokol kesehatan.

“Kita lihat sejak pagi memang sudah banyak yang menggunakan masker," ujar Hamami dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @diskominfoindramayu.

 ***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah