SELAMAT! Tiga Desa di Indramayu Raih Penghargaan KPPN, Terbaik dalam Penyaluran BLT Dana Desa

5 Agustus 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa. /Umarul Faruq/Antara

INDRAMAYUHITS – Tiga Desa di Indramayu berhasil meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon Jawa Barat.

Tiga Desa dari Indramayu itu mendapatkan reward karena telah berhasil jadi yang terbaik dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Penyaluran Dana Desa (DD) Semester 1 Tahun 2022 sesuai perundang-undangan.

Sehingga, atas pencapaian tersebut ke ke tiga desa mendapatkan penghargaan KPPN Award.

Baca Juga: Kemenkop UKM Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Tiap Kabupaten/Kota, Cepat Daftar Waktu Terbatas!

Dilansir Indramayu Hits dari laman Diskominfo Indramayu, disebutkan bahwa penghargaan membanggakan kembali diterima Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Kali ini tiga desa di Kabupaten Indramayu baru saja menerima penghargaan dari KPPN Jawa Barat.

Masing-masing desa yang mendapatkan penghargaan KPPN Award yaitu Desa Arjasari Kecamatan Patrol sebagai juara 1, juara 2 diraih Desa Tamansari Kecamatan Lelea, dan juara 3 diraih Desa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: SIMAK Jadwal Vaksinasi di Kabupaten Indramayu untuk Rabu, 3 Agustus 2022, Jangan Lupa Cek Jenis Vaksinnya ya!

Penyerahan penghargaan KPPN Award itu diberikan Kepala KPPN Cirebon Lili Khamiliyah di Kantor KPPN Cirebon Jawa Barat, Rabu 3 Agustus 2022.

Kepala KPPN Cirebon, Lili Khamiliyah menyampaikan, tiga desa dari Kabupaten Indramayu berhak menerima penghargaan KPPN Award Tahun 2022.

Karena telah berhasil dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Penyaluran Dana Desa (DD) Semester 1 Tahun 2022 sesuai perundang-undangan.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Indramayu Rabu, 3 Agustus 2022, Simak juga untuk Layanan Cirebon, Kuningan, Majalengka

“Saya mengucapkan selamat dan suskes kepada DPMD Kabupaten Indramayu yang telah memberikan motivasi yang terbaik atas koordinator pelaksanaan dana desa dan desa terbaik dalam penyaluran dana desa," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), A Sulaeman sangat mengapresiasi atas raihan tersebut.

Dengan diraihnya penghargaan kepada 3 desa di Kabupaten Indramayu pihaknya sebagai instansi atau mentor kabupaten merasa bangga, tatkala berkat kebijakan dan dorongan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar akhinya KPPN Award bisa diraih.

Baca Juga: Ditanya Soal Kehebatan Gelandang PSS Sleman Ze Valente, Pelatih Arema FC: Tak Lebih Hebat dari Jayus Hariono

Alhamdulillah berkat bimbingan Bupati Indramayu Nina Agustina, penghargaan KKPN Award ini merupakan suatu anugerah kado DPMD Indramayu yang selama ini sebagai mentor desa. Di sisi lain juga kami juga merasa bersyukur bahwa dari 309 desa Kabupaten Indramayu mendapatkan award 3 desa berprestasi,” sambungnya.

Sulaeman juga menuturkan, pihaknya terus berupaya mendorong 309 desa atau kelurahan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dana desa sesuai dengan regulasi pusat dan daerah.

Hal ini guna menyelaraskan program baik yang ada di pusat dan daerah sehingga program unggulan Bupati Indramayu dapat terwujudnya Indramayu yang Bemartabat (bersih, religius, maju, adil, makmur dan hebat).

Baca Juga: BUMN PT Pegadaian Pusat Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 hingga 20 Agustus 2022, Cek Formasi dan Syaratnya!

Sulaiman menegaskan, semua desa di Tahun 2022 wajib berpedoman pada Prepres No 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun 2022, Permendes No 7 Tahun 2021 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa, PMK No. 190/PMK 07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Termasuk Peraturan Bupati No 35.1 Tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Peraturan Bupati No 35.2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang atau Jasa Di Desa dan Peraturan Bupati No 114 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

“Dengan adanya regulasi itu kami selalu melakukan sosialisasi dan evaluasi (monitoring) program kegiatan yang ada di desa, bahwa kami dalam sosialisasi mengingatkan agar setiap desa secepatnya mencairkan DD tersebut sesuai RPJMDes, RKPDes dan APBDesa tahun anggaran berjalan" Ujarnya.

Baca Juga: Shio Kuda dan Shio Kambing , Ramalan Keberuntungan Sabtu 6 Agustus 2022 : Keuangan Ditempeli Keberuntungan

Karena menurut Sulaiman, dengan mentaati program yang ada di pemerintah pusat dan kabupaten semua desa harus tepat waktu.

Sehingga bisa sesuai perundang-undangan dan demi terwujudnya Indramayu Bermartabat. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Diskominfo Indramayu

Tags

Terkini

Terpopuler