VIRAL Kasus Kematian Anak Indramayu Diduga karena Perundungan, LPAI Ungkap Penyebab Sebenarnya

- 2 Agustus 2022, 15:58 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying.
Ilustrasi perundungan atau bullying. /Seqara/Gredu

 

INDRAMAYUHITS - Kasus meninggalnya bocah 10 tahun warga Desa/Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu yang viral diduga karena perundungan dikawal LPAI.

Kasus kematian anak usia 10 tahun tersebut mendapatkan perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Indramayu.

Menurut kordinator LPAI Indramayu, Adi Wijaya, kasus kematian anak usia 10 tahun itu akibat dampak dari konten kekerasan, bukan dugaan yang beredar sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE KASUS! Seluruh Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa, Beberapa Fakta Ini Sudah Dikantongi Komnas HAM

Sempat diduga kasus yang menimpa anak usia 10 tahun tersebut karena pembulian (bullying), namun Adi Wijaya membantahnya.

Dilansir Indramayu Hits dari akun instagram @indramayuupdate bahwa LPAI Indramayu membantah anak tersebut korban dari bullying seperti yang beredar di media sosial.

"Viralnya anak ini di-bully, tapi sebenarnya ini bukan bullying, hanya kecelakaan anak-anak saat bermain," ujar Adi.

Baca Juga: JADWAL Samsat Keliling Indramayu untuk Hari Ini 2 Agustus 2022, Jangan Lupa Bawa Persyaratannya!

Untuk diketahui anak tersebut bernama Evan Fadly, bocah usia 10 tahun warga Desa/Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x