INDRAMAYUHITS – Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaran atau lainnya, berikut ini jadwal pelayanan Samsat Keliling Indramayu hari Rabu, 3 Agustus 2022.
Jadwal Samsat Keliling Indramayu untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan ini diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Sebelum berangkat, jangan lupa menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di layanan Samsat Keliling Indramayu:
1. STNK asli dan fotokopi ;
2. KTP asli dan fotokopi ;
3. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) / Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tahun terakhir.
Untuk jadwal Samsat Keliling Indramayu bisa dicek di bawah ini: