INDRAMAYUHITS – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi tahun 2022.
Rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Kemenkop UKM ini terbuka untuk umum, terutama bagi mereka yang memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang diinginkan.
Rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Kemenkop UKM ini akan bertugas untuk melakukan pendampingan koperasi modern di tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga: Info Loker Agustus 2022: Kementerian ATR Membuka Rekrutmen Pegawai untuk Lulusan S1
Untuk diketahui, Kementerian Koperasi yang memiliki nama lengkap Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan salah satu kementerian di republik Indonesia yang bergerak dalam bidang urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir Kementerian Negara Koperasi dan UKM membentuk lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Tugasnya, melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM.
Di mana ketentuan mengenai kriteria KUKM ditetapkan oleh LPDB-KUMKM sebelum dibentuknya LPDB-KUMKM, pengelolaan dana bergulir untuk kopersi dan UMKM dilaksanakan oleh Deputi-deputi di lingkungan kementerian dibentuk dengan surat keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang kedudukan Kementerian Negara.