BLT UMMKM Tetap Bisa Cair Meski NIK KTP Tak Ada di Eform BRI, Pelaku Usaha Bisa Buat Laporan di Sini

17 Juni 2021, 10:58 WIB
Jika NIK KTP pelaku usaha tak masuk pada penerima BLT UMKM, bisa buat laporan di sini. /Tangkap Layar banpresbpum.id

PR INDRAMAYU - BLT UMKM 2021 adalah salah satu bantuan dari pemerintah Indonesia pada pelaku usaha mikro.

Pada pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1,2 juta dari BLT UMKM asal NIK KTP terdaftar di eform BRI.

Namun kini, yang NIK KTP tak terdaftar, pelaku usaha bisa melakukan langkah di bawah ini.

Baca Juga: Dokter Beberkan Penyebab Ashanty Mengidap Banyak Penyakit, Anang Hermansyah: Dia Ini Nggak Bisa Mengatur...

Sebelumnya pelaku usaha harus tahu kenapa NIK KTP miliknya tak terdaftar di Eform BRI sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Simak apa yang harus dilakukan dan bisa buat aduan ke pihak tertentu seperti diberitakan Berita DIY sebelumnya dalam artikel berjudul BLT UMKM Cair Meski NIK Tak Terdaftar di Eform BRI, Laporkan Banpres BPUM PNM Mekaar BRI BNI ke Nomor Ini.

Berikut beberapa alasan mengapa NIK KTP tidak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum:

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Ali dan Ratu Ratu Queens: Iqbaal Ramadhan Akan Muncul di Netflix

  • Tidak pernah mendaftar BLT UMKM
  • Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat
  • Sudah mendaftar namun tidak dicairkan di BRI
  • Pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi poin ke-2 dan poin pertama atas sebaiknya mendaftar dengan melengkapi syarat yang diminta.

Sementara itu, jika sudah mendaftar namun BLT UMKM 2021 tidak cair melalui BRI, maka secara otomatis tidak akan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Salah satu cara agar tetap dapat Banpres BPUM PNM Mekaar ini dengan cara cek di form pencarian bank BNI, di link banpresbpum.id.

Hal ini dikarenakan bantuan yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM ini tidak hanya disalurkan oleh BRI, melainkan juga oleh BNI.

Baca Juga: 10 Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Calon Pelamar Wajib Tahu!

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair melalui BNI:

- Klik link banpresbpum.id lewat HP

- Masukkan NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu pelaku usaha mikro akan mengetahui apakah bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar ini cair melalui BNI atau tidak.

Jika masih tidak terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha mikro bisa melakukan berbagai cara, yakni:

  • Datang ke kantor dinas koperasi dan UKM untuk mengonfirmasi apakah pendaftarannya sudah diproses atau belum
  • Mengecek ulang data dan berkas pendaftaran BLT UMKM
  • Jika terdapat kesalahan data atau kekeliruan saat mendaftar, pelaku usaha mikro bisa mengubungi Dinas Koperasi dan UKM untuk memperbaikinya.

Baca Juga: Mengenal Sylvie Lushton Alias Enchantress, Sosok yang Diprediksi Merupakan Karakter Dibalik Lady Loki

Namun jika sudah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id namun BLT UMKM Rp1,2 juta tidak cair, pelaku usaha mikro bisa lapor ke kanal aduan KemenkopUKM.

Pelaku usaha mikro bisa melakukan konsultasi, pengaduan, atau pelaporan terkait program BLT UMKM 2021 ini, melalui berbagai cara berikut ini:

Call Center: 1500587
WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
Email: info@kemenkopukm.go.id

Itulah cara untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta jika NIK KTP tak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum dan cara lapor Banpres BPUM PNM Mekaar 2021.*** (Berita DIY/Iman Fakhrudin)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler