Diperiksa Selama 7 Jam, Begini Ucapan Maaf Ridwan Kamil atas Terjadinya Kerumunan di Megamendung

- 20 November 2020, 20:51 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

PR INDRAMAYU - Atas adanya kerumunan masa pada acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta maaf karena masih di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Ikuti 6 Cara Mudah Menjadi Lebih Romantis Ketika Hubungan Sedang di Titik Jenuh

Kemudian ia menyampaikan hal itu usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim mengenai kerumunan acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar,

serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Baca Juga: Seluruh Badan Jalan Tertutup, Jalur Selatan Cianjur Terhambat Akibat Longsor Lagi

"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19, juga (sebagai) Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," tuturnya.

Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diagendakan diperiksa hari ini atas kasus serupa. Namun 10 saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x