Polda Jabar Nyatakan Kegiatan Melibatkan Habib Rizieq di Bogor Langgar Protokol Kesehatan

- 14 November 2020, 19:08 WIB
Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI yang disebut melanggar protokol kesehatan covid-19 dalam acaranya di Puncak.
Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI yang disebut melanggar protokol kesehatan covid-19 dalam acaranya di Puncak. /Antara

PR INDRAMAYU - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi mengatakan, kegiatan yang dihadiri pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker," ujar Rudy usai menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14 November 2020).

Baca Juga: Di film Thor: Love and Thunder, Chris Pratt Kembali Perankan Star-Lord

Atas temuan tersebut, Polda Jabar akan melakukan evaluasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dalam rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Meski begitu, Rudy mengungkapkan, secara Kamtibmas kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga: Saat Virus Menyerang, Bagaimana Cara Vaksin Bekerja? Berikut Penjelasannya

"Kegiatan yang ada di Megamendung, secara Kamtibmas itu tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat sesuai prosedur yang ada," kata ia.

Habib Rizieq diketahui mengunjungi Markaz Syariah di Megamendung untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid, pada Jumat 13 November 2020.

Dalam kunjungannya itu, Habib Rizieq disambut simpatisannya.

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x