Ridwan Kamil Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, Berikut Tiga Poin Pentingnya

- 10 November 2020, 14:22 WIB
Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, memaparkan secara langsung delapan inovasi tata kelola pemerintahan daerah asal Jawa Barat tersebut kepada para dewan juri IGA 2020 melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 4 November 2020.
Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, memaparkan secara langsung delapan inovasi tata kelola pemerintahan daerah asal Jawa Barat tersebut kepada para dewan juri IGA 2020 melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 4 November 2020. //jabarprov.go.id

PR INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima audiensi dan menampung aspirasi dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh tingkat Provinsi Jawa Barat, pada Senin 9 November 2020, di Gedung Sate, Kota Bandung.

Dia mengatakan, bahwa ada tiga poin penting yang akan disampaikan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.

Dilansir PikiranRakyat-Indramyu.com melalui situs Jabar Prov, salah satunya yakni Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan ditetapkan pada Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Alasan Gatot Nurmantyo Terima Penghargaan Bintang Mahaputra, Begini Ulasannya

"Ada tiga aspirasi. Pertama terkait UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) terdahulu ada dinamika yang perlu diselesaikan. Kemudian, keberatan terhadap UMP (Upah Minimum Provinsi) yang tidak naik. Saya dengar aspirasi dan harapan agar UMK sesuai aspirasi," katanya.

Dia menyatakan, seluruh aspirasi yang akan disampaikan oleh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh nantinya akan dibahas bersama dengan Dewan Pengupahan Jawa Barat. Terkait UMK, kata dia, merupakan kewenangan tiap Kabupaten/Kota.

"Semua yang poin-poin aspirasi ini akan kami bahas nanti. Terkait UMKS akan kita bahas. Monitoring UMK akan kita bahas nanti seadil-adilnya. Saya akan menyampaikan hasil final," ucapnya.

Baca Juga: Segera Cek! Begini Cara Gunakan Fitur Game Sharing PS5

"Penetapan UMK adalah kewenangan pengajuan pertama dari bupati/wali kota. Saya monitor berbeda-beda sesuai dengan dinamika ekonomi dan kearifan lokal," tambahnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x