Kabar Gembira! Zona Kuning Jabar Bertambah 7 Daerah, Kabupaten Indramayu Masuk di Dalamnya

- 9 November 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi Covid-19.*
Ilustrasi Covid-19.* /Pixabay/Shafin_Protic./

 

PR INDRAMAYU – Zona Kuning Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertambah tiga wilayah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.

Setiawan menginformasikan hal itu pada jumpa pers di Gedung Sate, Senin 9 November 2020 selepas mengikuti rapat kerja penanganan Covid-19 di Jabar.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Pemprov Jabar, jabarprov.go.id, provinsi beribukota Bandung itu berhasil menambah daftar Zona Kuning atau daerah risiko rendah Covid-19  tersebut berkat kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat turut berperan di dalamnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tiongkok Targetkan 100 Juta Penduduk Indonesia Tewas Lewat Vaksin? Ini Faktanya

"Yang masuk daerah risiko rendah atau zona Kuning saat ini ada 7 daerah yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar.

“Sementara zona merah atau risiko tinggi berada di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang," ujar Setiawan.

Sebelumnya hanya terdapat 3 Zona Kuning yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Indramayu. Penambahan Zona Kuning kali ini adalah 4 wilayah.

Baca Juga: Cek Fakta: Boikot Produk Prancis Akibat Umat Kristen Ganggu Muslim Salat Berjemaah? Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: pikobar Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x