"Karena kapasitas total laboratorium kami (Jabar) sudah mentok, sehingga meningkatkan kapasitas testing itu harus melibatkan swasta yang (harga) satuan pengetesannya harus sesuai aturan BPKP, tidak boleh mahal-mahal," tuturnya.
Selain itu, Kang Emil juga memaparkan, dari data periode 21-27 September 2020, terdapat lima daerah berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar yakni Kota Depok, Bogor, Cirebon, serta Kabupaten Bekasi dan Cirebon.
Baca Juga: Uji Coba Terakhir Melawan Dinamo Zagreb, Shin Tae-yong: Siap Tunjukkan Permainan Terbaik
Meski begitu, recovery rate (angka pemulihan) Jabar per 27 September adalah 61,40 persen atau meningkat 2,5 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Sementara case fatality (angka kematian dari kasus) per 27 September adalah 1,80 persen atau menurun 0,08 persen dari minggu sebelumnya.
"Yang meninggal semakin sedikit. Dua minggu lalu di 2,4 persen sekarang 1,8 persen. Yang sembuh semakin baik walau belum memuaskan. Dua minggu lalu di 53 persen, sekarang sudah di 61 persen," kata Kang Emil.
Baca Juga: Kerap Teringat Almarhum Glenn Fredly, Ini yang Kerap Dilakukan Mutia Ayu
Adapun angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 di Jabar per 26 September adalah 1,04 persen. "(Rt) Jabar masih kisaran di 1,04 menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali," ujarnya.
Terkait antisipasi klaster COVID-19 di pesantren, ia mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan para pengurus pondok pesantren. Untuk kasus penularan di salah satu pesantren di Kabupaten Kuningan, Kang Emil berujar, telah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di desa atau pesantren tersebut.
"Sekarang di Jabar ada klaster pesantren di Kuningan. Terkait pesantren, kami temukan (penularan) karena adanya (orang) keluar masuk. (Pesantren) yang sifatnya bermukim itu menurut laporan Pak Wagub (Uu Ruzhanul Ulum) lebih terkendali," kata Kang Emil.