Kehadirannya Resahkan Warga, Bakesbangpol Garut Telusuri Paguyuban Tunggal Rahayu

- 6 September 2020, 14:11 WIB
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

PR INDRAMAYU - Munculnya Paguyuban Tunggal Rahayu yang mirip dengan Kerjaan Sunda Empire, di Kabupaten Garut Jawa Barat meresahkan masyarakat setempat. Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, saat ini sedang melakukan penelusuran terkait keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu tersebut.

Paguyuban tersebut berpusat di Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, yang anggota saat ini diduga telah mencapai ribuan. Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu sendiri rawan menimbulkan konflik sosial dikarenakan saat ini sudah muncul penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitasnya.

Selain itu, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi yang berkaitan dengan keuangan yang tersimpan di Bank Swis kepada para anggotanya, sebagaimana diberitakan Kabar-Priangan.com sebelumnya dengan judul
artikel "Dinilai Meresahkan, Bakesbangpol Telusuri Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu"

Baca Juga: Terdengar Benturan Keras Bikin Heboh Keluar Rumah, Seorang Pemotor Terkapar dalam Kecelakaan Tunggal

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya menjaslan. Bahkan sempat ada perwakilan dari Paguyuban Tunggal Rahayu sempat datang ke Bakesbangpol untuk meminta izin legalitasnya.

Wahyu menambahkan karena menilai ada kejanggalan, maka sampai dengan sekarang perizinan itu belum dikeluarkan. Pihaknya juga justru sekarang sedang menelusuri keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu, yang diinformasikan sudah mencapai ribuan anggota tersebut.

"Kejanggalan yang kami lihat saat mereka datang untuk meminta izin legalitas diantaranya, mereka berani menggunakan berani menggunakan logo Garuda, dimana logo Garuda sendiri merupakan simbol negara, beberapa bagian logo Garuda sebagian sudah ada yang di rubah," ungkapnya.

Baca Juga: Dulu Ditakuti Sekarang Dikunjungi, Wuhan Kini Malah Jadi Destinasi Wisata ketika Corona Mulai Mereda

Dikatakannya, logo Garuda digunakan sebagai simbol Paguyuban Tunggal Rahayu, kepalanya dibuat dengan
menghadap ke depan, selain itu dalam tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, juga ditambah dengan kalimat lain.

Diakui Wahyu, hal ini sempat ia pertanyakan kepada perwakilan dari Paguyuban Tunggal Rahayu yang saat itu datang ke Kantor Bakesbangpol, akan tetapi orang tersebut tak bisa menjelaskan.

Selain itu, Wahyu juga sempat mempertanyakan kelengkapan administrasi lainnya akan tetapi orang tersebut juga tak bisa menunjukannya sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan izin.

Baca Juga: Masa Karantina Covid-19, Kelahiran Bayi Gorila di Afrika Meningkat

Untuk lebih mengetahui seputar aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu ini, Wahyu menyebutkan dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Camat Caringin. Berdasarkan keterangan camat, aktivitas yang terlihat selama ini baru sebatas pengajian yang dilaksanakan satu kali dalam seminggu.

"Selain itu, pengikutnya dikabarkan sudah mencapai ribuan orang yang bukan hanya merupakan warga Kecamatan Caringin akan tetapi banyak juga dari kecamatan lainnya, bahkan dari luar Garut. Saya sudah perintahkan staf agar terus melakukan pemantauan dan terus menjalin komunikasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Caringin," katanya.

Wahyu juga menerangkan, pihaknya mendapat informasi jika keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini rawan menimbulkan konflik. Selain ada penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitas yang dilakukan paguyuban ini, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi dalam bentuk uang kepada para pengikutnya. Selain itu, untuk pengikutnya yang mempunyai utang, pihak paguyuban berjanji akan melunasinya.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Taman di California Ditutup 12 Bulan

Adapun uang yang dijanjikan akan diberikan kepada para anggota paguyuban, tambah Wahyu, adalah uang dari Bank Swiss. Secara sepintas, paguyuban ini mirip dengan organisasi Amalillah yang beberapa tahun lalu juga sempat menghebohkan Garut. Hanya saja, Wahyu belum bisa memastikan apakah anggota paguyuban diwajibkan membayar iuran sebagaimana yang terjadi pada anggota Amalillah atau tidak?

Lebih jauh Wahyu menerangkan, keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini ternyata bukan hanya tersebar di wilayah Kabupaten Garut tapi juga di luar Garut, salah satunya di Kabupaten Majalengka. Hal ini diketahuinya setelah beberapa hari lalu Wahyu kedatangan tamu dari Bakesbangpol Kabupaten Majalengka yang tujuannya untuk mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu.

"Beberapa hari lalu, ada teman saya dari Kantor Bakesbangpol Majalengka yang datang. Ia mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang menurutnya keanggotaannya juga sudah beredar di Majalengka saat ini dan di sana pun jumlahnya sudah mencapai ribuan," ucap Wahyu.

Baca Juga: Enam Provinsi Masuk Daftar Buta Aksara Mendikbud, NTB Tertinggi Jumlahnya

Masih menurut Wahyu, pihak dari bakesbangpol Majalengka juga menyebutkan jika dari informasi yang didapatkannya, pusat kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di daerah Garut sehingga pihaknya memutuskan datang langsung ke Garut untuk mencari informasi.

Parahnya lagi, di Majalengka sendiri, kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu itu berpusat di kampung halamannya Bupati Majalengka dan keberadaannya di sana pun sudah menimbulkan keresahan.

Wahyu mengimbau kepada warga Garut untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang diberikan pihak-pihak tertentu, termasuk janji pemberian materi dalam bentuk uang atau pelunasan utang dengan dana berasal dari Bank Swiss. Selain itu, warga juga diharapkan tidak mudah masuk organisasi atau paguyuban yang belum jelas mempunyai perizinan.*** (Asep Hendy S/Kabar-Priangan.com)

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah