Kronologi Pasutri Tewas Tumpang Tindih di Jalan Raya, Kondisi Kepalanya Mengenaskan dan Helm Hancur

- 14 Agustus 2020, 16:24 WIB
Anggota Polisi Lalulintas Polres Ciamis melakukan olah tempat kejadian kecelakaan antara Bus GR dengan sepedamotor di Jalan raya Ciamis – Banjar, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, sekira pukul 13.00 WIB, Kamis, 12 Agustus 2020.
Anggota Polisi Lalulintas Polres Ciamis melakukan olah tempat kejadian kecelakaan antara Bus GR dengan sepedamotor di Jalan raya Ciamis – Banjar, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, sekira pukul 13.00 WIB, Kamis, 12 Agustus 2020. /Pikiran-rakyat.com/Nurhandoko/

PR INDRAMAYU - Sepasang suami istri menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan bus.

Kecelakaan tersebut bermula ketika bus GR nopol Z 7613 TE yang dikemudikan Agus Pipin (35), dengan sepeda motor sama berjalan searah ke barat ke timur, Ciamis.

Bus diduga serempetan dengan sepeda motor tersebut hingga mengakibatkan pasutri itu tewas terlindas.

Baca Juga: Tega, Seorang Ayah Siksa Anak Kandung Sendiri hingga Tewas karena Tak Diberi Jatah oleh Istri

Kecelakaan tersebut diketahui terjadi di Jalan raya Ciamis – Banjar, tepatnya di Desa Dewasari, kecamatan Cijeungjing, padaKamis, 13 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 WIB.

Korban pasutri tersebut diketahui bernama Memed Irfan (73) dan istrinya Neneng Rodiah (60) warga Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis.

Keduanya saling berboncengan dengan motor Honda Vario nopol Z 4037 VB, yang saat itu oleng dan terjatuh ke arah sebelah kiri.

Baca Juga: Tensi Kian Memanas, AS Tak Main-main Kerahkan Pembom Siluman B-2 ke Pulau Kecil Samudra Hindia

“Bus dan sepeda motor berjalan satu arah, kemudian saat hendak menyalip bus menyenggol stang sepeda motor hingga jatuh.

"Korban yang saling tindih kondisinya sangat mengenaskan, terutama pada bagian kepala,” ungkap Maman, warga yang ikut membantu mengevakuasi korban.

Dia menambahkan sepeda motor tidak mengalami kerusakan parah. Sedangkan helm yang dipakai korban, hancur.

Baca Juga: Tanggapi Majunya Anak dan Mantu Jokowi Nyalon di Pilkada, Amien Rais: Nepotisme yang Memalukan!

“Helmnya hancur, terlindas ban bus,” ujarnya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Suami Istri Tumpang Tindih Terlindas Bus di Jalan Raya Ciamis-Banjar, Kondisi Kepalanya Mengenaskan'.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sopyan Efendi, mengatakan berdasar kondisi tempat kejadian kecelakaan, diduga bus GR hendak menyalip sepeda motor yang berjalan di depannya.

Karena jarak sangat sempit, bus menyerempet sepeda motor sehingga terjatuh.

Baca Juga: Pemerhati Budaya Geram dan Kecewa Berat, Motif Batik Mega Mendung Dijadikan Karpet dan Diinjak-injak

“Sepeda motor jatuh ke kiri, sedangkan kedua korban jatuhnya ke kanan, langsung terlindas roda kiri bus,” tutur AKP Sopyan Efendi saat ditemui di lokasi kejadian.

Hasil analisa kecelakaan, lanjutnya, diduga pengemudi bus kurang fokus atau kurang konsentrasi saat berkendara. Akibatnya bus menyenggol sepeda motor, hingga membawa korban.

“Hasil analisa sementara kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi ceroboh sewaktu mendahului. Namun agar lebih jelas, kami masih lebih mendalami kejadian ini,” tuturnya.*** (Nurhandoko/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah