PR INDRAMAYU – Pelaku penculikan terhadap delapan anak yang sempat menggemparkan masyarakat Depok beberapa waktu lalu, berhasil diamankan Polres Metro Depok.
Pelaku diketahui merupakan seorang pria bertato naga berinisial IS als Fikri als Gembel als Buluk.
Tersangka berusia 23 tahun ini ditangkap anggota Satreskrim pada Kamis, 16 Juli 2020 sekira pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Terkait Isu Miring, Hashim Djojohadikusumo Beberkan Aksi Heroik Prabowo Subianto Kembalikan Rp50 Tri
Penangkapannya sendiri, kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, berawal dari informasi masyarakat yang melihat pelaku di Pasar Senen sesuai dengan ciri-ciri sketsa yang disebar.
“Kami menerima informasi yang masuk ke kepolisian. Tim Satreskrim segera ke lokasi untuk menggali keterangan, dan ternyata benar pelaku ada dan segera kita tangkap,” ungkapnya saat dikonfirmasi PMJ News pada Sabtu, 18 Juli 2020.
Berdasarkan pengungkapan pelaku, modus operandi penculikan anak di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok ini dilakukan seorang diri.
Baca Juga: Susul Mesir, Yunani Mantap Nyatakan Siap Perang Lawan Turki, Kondisi di Libya Semakin Genting
Tersangka yang sehari-hari menjadi tunawisma itu juga diduga melakukan pencabulan.