Hendak Beli Chiki, Bocah 5 Tahun Malah Dicabuli Penjaga Warung, Tersangka 'Keukeuh' Tak Mau Mengaku

- 5 Juli 2020, 16:46 WIB
Polisi merilis pengungkapan kasus dugaan pencabulan dengan tersangka OP, di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Ahad, 5 Juli 2020. (Laksmi Sri Sundari)
Polisi merilis pengungkapan kasus dugaan pencabulan dengan tersangka OP, di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Ahad, 5 Juli 2020. (Laksmi Sri Sundari) /

PR INDRAMAYU - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali diungkap kepolisian Polres Cimahi.

Kali ini menjerat salah satu pemilik warung di Kampung Pojok RT 01/RW 10, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pencabulan yang terjadi pada 22 Mei 2020 lalu itu dilakukan oleh OP (44), pelaku diduga telah mencabuli anak yang masih berusia 5 tahun.

Baca Juga: Inovasi Kepolisian di Masa Pandemi, Perpanjang SIM Cukup Menunggu di Rumah, Berikut Caranya

Seperti diberitakan Galamedia News dengan judul 'Bejat! Pria Pemilik Warung di Padalarang Cabuli Tetangganya yang Baru Berusia 5 Tahun', tersangka melakukan lerbuatan bejat itu di warungnya sendiri.

Berdasarkan pengajuannya, saat itu korban hendak membeli sikat cuci dan chiki (makanan ringan). Lokasi warung tersangka sendiri memang tidak jauh dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada 22 Mei 2020 lalu. Saat itu korban diminta orang tuanya membeli sikat dan chiki di warung tersangka.

Baca Juga: Tampil Beda di Tengah Pandemi, Seorang Pria Buat dan Gunakan Masker Emas Senilai Puluhan Juta

"Seorang anak berusia 5 tahun sedang jajan di warung di dekat rumahnya. Kemudian saat jajan, oleh penjual yang juga pelaku, korban diajak masuk ke warung," ungkap Yohanes saat ditemui di Mapolres Cimahi Jln. Amir Mahmud, Ahad 5 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x