Ia meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah baik tingkat daerah maupun provinsi.
Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.
"Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar Kang Emil.
Baca Juga: Karena Ingin Bayar Utang, Pesepakbola Ini Akhirnya Memilih Gabung ke Arema FC
Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk. ***