Resmi Disetujui, 3 Daerah di Jabar Ini Masuk Kloter Pertama Usulan Pemekaran Daerah ke Kemendagri

- 30 April 2022, 03:10 WIB
KLOTER pertama usulan pemekaran yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
KLOTER pertama usulan pemekaran yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. /Humas Jabar

Ia meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah baik tingkat daerah maupun provinsi.

Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

"Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Karena Ingin Bayar Utang, Pesepakbola Ini Akhirnya Memilih Gabung ke Arema FC

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.

Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.

Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x