Resmi Disetujui, 3 Daerah di Jabar Ini Masuk Kloter Pertama Usulan Pemekaran Daerah ke Kemendagri

- 30 April 2022, 03:10 WIB
KLOTER pertama usulan pemekaran yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
KLOTER pertama usulan pemekaran yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. /Humas Jabar

"Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Anggota NII Kembali ke Pangkuan NKRI, yang Belum Tobat Masih Diberi Waktu Jika tidak Polisi Bertindak

Tugas dari tim independen ini adalah mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter.

Ketuju parameter itu antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Seperti diketahui saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

Baca Juga: Pemudik dari Jateng Tujuan Jakarta Dialihkan ke Jalur Alternatif Indramayu

"Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," sebut Kang Emil.

Saat ini jumlah kabupaten/ kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa.

Ridwan Kamil mengungkapkan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Baca Juga: Niat Sholat Qoshor Beserta 5 Syarat yang Membolehkannya Menurut Kitab Taqrib

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x