INDRAMAYUHITS – Biasanya, menjelang Lebaran ini ada saja pegawai pemerintah dengan dalih minta THR melakukan pungli atau pemerasan.
Bagi masyarakat yang menemukan kejadian tersebut, terutama di wilayah hukum Jawa Barat, maka bisa langsung melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil. Ia mengimbau warga yang menjadi korban untuk tidak takur melapor bila menemukan hal demikian.
Baca Juga: Tegas! Oknum Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Minta Kejagung Usut Tuntas
Metode pelaporan yang paling cepat adalah melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli.
"Yang terdekat kalau masyarakat kena pungli THR menjelang Lebaran segera lapor tim Saber Pungli Jabar, bisa melalui aplikasi Siberli," ujar gubernur dilansir dari laman Pemprov Jabar, Selasa 19 April 2022.
Gubernur memastikan Saber Pungli Jabar akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Biasanya pungli THR lebaran dilakukan oleh segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.
"Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jabar relatif akan tenang," tuturnya.