Disahakan, Jawa Barat Resmi Punya Peraturan Daerah yang Mengatur Desa Wisata

- 28 Maret 2022, 12:28 WIB
Jabar Kini Miliki Perda Desa Wisata, Ridwan Kamil, Minta Rumah Warga di Sekitar Desa Wisata Disulap Jadi Hotel
Jabar Kini Miliki Perda Desa Wisata, Ridwan Kamil, Minta Rumah Warga di Sekitar Desa Wisata Disulap Jadi Hotel /Humas Pemprov Jabar

Dikatakan, penduduk Jawa Barat sendiri sudah lebih cukup dengan hampir 50 juta, itu saja sudah menjadi market sendiri.

Baca Juga: Zodiak Pisces Hari Ini 28 Maret 2022 : Awas! Atasan Mengawasi Anda

“Tanpa harus mengundang tamu pun bapak/ibu (anggota dewan) bisa monitor destinasi wisata selalu penuh," ujar dia.

Modal lain adalah keindahan alamnya di mana Jabar memiliki sekitar 400 air terjun eksotik dan merupakan yang terbanyak di Indonesia. 

Ridwan Kamil juga yakin pengembangan desa wisata akan memberikan manfaat yang riil bagi masyarakat di desa.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Siapa yang Pertama Ditolong? Pilihan Cepat Mewakili Karakter Anda, Begini Penjelesannya

Lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga dan ekonomi wilayah desa.

Ia berpesan agar kabupaten/kota dapat menstimulus penduduk desa dengan potensi wisata potensial untuk menciptakan berbagai inovasi.

Rumah-rumah warga dapat disulap menjadi penginapan dengan pelayanan yang khas agar wisatawan dapat merasakan pengalaman terbaik yang belum pernah dirasakan sebelumnya.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Abul Hasan ‘Ali Asy-Syadzili Bertemu Guru Tarekat, Syaratnya Harus Kosong, Begini Maksudnya

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x