24 Korban Terorisme di Masa Lalu Dapat Kompensasi, Semua Kejadian di Luar Jawa Barat

- 25 Februari 2022, 22:31 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan pesan pada masyarakat Indonesia di tengah pecahnya perang Rusia dan Ukraina.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan pesan pada masyarakat Indonesia di tengah pecahnya perang Rusia dan Ukraina. /Jabar Prov/PR Bekasi.com/Jabar Prov

INDRAMAYUHITS - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atomojo Suryo memberikan kompensasi kepada korban terorisme di masa lalu.

Ada sebanyak 24 korban yang mendapatkan kompensasi dari negara. Total nilai kompensasi yang diberikan kepada korban yang memiliki KTP Jawa Barat berkisar Rp3 miliar.

Pemberian kompensasi tersebut dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Dikuasi Rusia, Radiasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl Meningkat

Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada para korban, karena di hari ini ada penyintas sebanyak 24 korban.

"Ada yang meninggal dunia, diwakili oleh keluarga korban, ada yang mengalami luka dengan berbagai kategori hadir secara langsung menerima kompensasi dari negara yang peristiwanya disebut masa lalu terjadi sebelum tahun 2018," ujar Ridwan Kamil.

Gubernur menjelaskan, kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada para korban terorisme. Selain kompensasi, negara juga memberikan dukungan moral dan psikologis.

Baca Juga: Berikut Daftar 40 Pemain Timnas Indonesia U-19, dari Persija Paling Banyak

"Negara dalam kesempatan ini menunjukkan kehadirannya baik secara lahir, moral, material maupun psikologis maupun klinisnya," ucapnya.

Dikatakan, mereka yang mendapatkan kompensasi ini merupakan korban dari peristiwa terorisme di masa lampau. Namun dari semua kejadian terorisme tersebut tidak ada yang terjadi di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x