Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Ridwan Kamil Minta Bupati/Walikota Lakukan Ini

- 21 Februari 2022, 23:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri arahan terkait prokes.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri arahan terkait prokes. /Humas Jabar/

INDRAMAYUHITS - Pemerintah kembali tarik rem untuk menekan penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.

Sejumlah kebijakan dan langkah pembatasan pengetatan kembali dilakukan, semata untuk mempersempir ruang gerak virus.

Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil pun membuat desain langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah-daerah.

Baca Juga: KPK Turun Tangan Terkait Penetapan Tersangka Sang Pelapor Dugaan Korupsi di Desa Citemu, Nurhayati

Memasuki gelombang ketiga Covid-19, Ridwan Kamil menyampaikan beberapa poin arahan kepada para walikota/bupati se-Jawa Barat.

Pertama, tingkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit (BOR) seperti saat puncak virus Covid-19 varian delta.

"Saya minta perhitungan BOR menggunakan kapasitas maksimal seperti saat delta menjadi puncaknya. Memang di awal tahun karena delta turun, kapasitas rumah sakit juga turun," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Siap-siap, Kemendesa PDTT Bakal Gembleng Kualitas Pendidikan Perangkat Desa Menjadi Setara Sarjana-Doktor

Kedua, seluruh pemda kabupaten/kota agar menegakkan protokol kesehatan 5M. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, memakai masker adalah hal yang paling ditekankan.

"Arahan Presiden prokes paling utama adalah masker. Arahan Pak Luhut ekonomi kita buka dengan bijak tapi urusan masker lebih ditingkatkan. Jadi saya titip paling fundamental meningkatkan kedisiplinan masker," lanjur Kang Emil.

Di saat yang sama, tes testing, telusur, tracking, dan tindak lanjut (treatment) harus terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan kombinasi ini, Gubernur meyakini virus Covid-19 varian omicron bisa teratasi.

Baca Juga: Inna Lillahi, Asrama Ponpes Miftahul Khoirot Terbakar, Delapan Santri Meninggal Dunia

"Apapun namanya (varian virus Covid-19) solusinya itu saja berbaginya. Rakyat patuhi prokes negara mencari, merawat, men-treatment," sambungnya

Terakhir, Gubernur meminta kepada seluruh kepala daerah, TNI/Polri untuk mempercepat vaksinasi, khususnya adalah kepada para lansia yang belum mendapatkan vaksin kedua.

Gubernur menuturkan, langkah ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari virus Covid-19 varian omicron yang menyebar begitu cepat. Sebab dari hasil penelitian di Jawa Barat, mereka yang meninggal karena Covid-19 adalah golongan lansia dan yang belum divaksin.

Baca Juga: BTS Ungkap Rahasia Tetap Enerjik di Atas Panggung, Ternyata Butuh Kerja Keras Seperti Ini

Bagi daerah yang tingkat vaksinasinya sudah tinggi, didorong untuk melaksanakan kegiatan booster. Sehingga tidak ada berita tentang vaksin Covid-19 yang kadaluarsa.

"Kemudian tidak boleh ada vaksin yang kedaluwarsa, jadi jemput bola untuk segera dilakukan. Kemudian dikombinasikan dengan kebijakan pelayanan publik," tegas Kang Emil.

Ia menitipkan lansia, karena mayoritas yang meninggal dunia pada usia lansia dan yang belum divaksin.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x