INDRAMAYUHITS - Perangkat dan kepala desa bakal dimanjakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Terbaru, Kemendesa PDTT meluncurkan program baru yang diberinama Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa).
Sederhananya, program ini ingin melakukan penyetaraan materi pendidikan perangkat desa agar minimal setara S1 hingga doktoral.
Baca Juga: Asrama Ponpes Miftahul Khoirot Terbakar, Delapan Santri Meninggal Dunia
Program tersebut di-launching Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu 20 Februari 2022.
Menteri Abdul Halim Iskandar menyebut program itu sebagai penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi.
Dengan demikian, pengalaman kerja sebagai Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, pengurus BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor.
Baca Juga: Wamentan Dorong Petani di Indramayu Manfaatkan Program KUR
"Bojonegoro adalah daerah pertama, artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerjasama semua pihak," ungkap pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Gus Halim menjelaskan, RPL Desa merupakan program yang khusus untuk meningkatkan meningkatkan sumber daya manusia perangkat desa.