- Tempat wisata, taman, area publik lainnya
Maksimal kapasitas 25 persen dengan prokes ketat dan pakai aplikasi PeduliLindungi***
- Tempat wisata, taman, area publik lainnya
Maksimal kapasitas 25 persen dengan prokes ketat dan pakai aplikasi PeduliLindungi***
Editor: Irwan Suherman
Sumber: Instagram @humas_jabar