Level 2
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 4 September 2021, Tersedia Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2
Aturan pembatasan daerah Level 2
- PKL, bengkel, usaha sejenis
Selesai pukul 21.00 WIB
- Restoran atau kafe punya area terbuka
Maksimal kapasitas 50 persen serta 30 menit dan selesai pukul 21.00 WIB
- Kegiatan di ruang publik
Maksimal kapasitas 50 persen dengan prokes ketat dan pakai aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: 5 Daftar Bansos Pemerintah yang Cair September 2021, Kabar Baik bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
- Warung makan, lapak jajanan, PKL
Maksimal kapasitas 50 persen serta 30 menit dan selesai pukul 21.00 WIB
- Mall atau pusat perbelanjaan
Maksimal kapasitas 50 persen, pakai aplikasi PeduliLindungi dan selesai pukul 21.00 WIB