PR INDRAMAYU – SIM Keliling akan hadir kembali di Kota Bandung pada hari ini Selasa, 27 Juli 2021.
Untuk jadwal dan lokasi lengkapnya, SIM Keliling Kota Bandung pada hari ini akan berada di tiga titik berbeda.
SIM Keliling dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Bandung untuk memperpanjang SIM A dan C yang akan habis.
Baca Juga: Link Nonton Nevertheless Episode 7 Sub Indo, Park Jae Uhn dan Yang Do Hyuk Bertemu
Tetapi jika telah lewat masa berlakunya, diharapkan dapat kembali membuat SIM baru di Polrestabes Bandung.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut ketentuan dan syarat layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Prediksi Korea Selatan U-23 vs Honduras U-23 di Cabor Sepak Bola Olimpiade Tokyo 2021
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.