PR INDRAMAYU – SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung akan ada di tiga lokasi berbeda pada hari ini Kamis, 22 Juli 2021.
Polrestabes Bandung telah mengeluarkan jadwal SIM Keliling untuk hari ini di wilayah Kota Bandung.
Kota Bandung sendiri merupakan salah satu kota besar di Indonesia, tak heran jika terdapat tiga lokasi sekaligus untuk lokasi SIM Keliling.
Masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung tentu harus tahu jika inign memperpanjang SIM A dan C.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, sebelum memutuskan untuk ke tempat layanan SIM Keliling, harus diketahui syarat dan ketentuan yang berlaku.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.