3 Titik Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 7 Juli 2021

- 7 Juli 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi. Berikut tiga titik yang akan dijadikan layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini Rabu, 7 Juli 2021, jangan lupa ikuti aturan protokol kesehatan.
Ilustrasi. Berikut tiga titik yang akan dijadikan layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini Rabu, 7 Juli 2021, jangan lupa ikuti aturan protokol kesehatan. /Instagram/simonlineid

PR INDRAMAYU – Telah ada jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung yang berlaku pada hari ini Rabu, 7 Juli 2021.

SIM Keliling Kota Bandung hari ini, 7 Juli 2021 akan ada di tiga titik berbeda.

Tiga titik SIM Keliling tersebut telah ditentukan Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Drakor You Are My Spring Episode 2 Sub Indo, Kang Da Jeong Dibuat Bingung

Selain itu, masyarakat yang datang ke layanan ini harus mentaati protokol kesehatan yang berlaku.

Hal tersebut karena dampak pandemi yang masih berlangsung, terlebih Indonesia yang sedang mengalami lonjakan kasus.

Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, masyarakat domisili Kota Bandung harus mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Lakukan Sidak, Anies Baswedan Masih Menemukan Kantor yang Terapkan WFO Selama PPKM Darurat

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, terdapat ketentuan dan persyaratan yang harus diketahui calon pemohon perpanjangan SIM A dan C.

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

Baca Juga: 4 Link Twibbon atau Bingkai Foto Copa America 2021, Tersedia untuk Fans Brasil dan Argentina

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Link Nonton Sea of Hope Episode 2 Malam Ini, Hari Pertama Para Tamu Healing di Bar Tepi Laut

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Terdapat tiga titik pelayanan SIM Keliling Online di Kota Bandung.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Kolombia di Semifinal Copa America 2021, La Albiceleste Unggul di Atas Kertas

1. Gerai SIM Online Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta.

2. BTM Fashion Mall, Jl. Djunjunan.

3. Lucky Square, Jl Antapani.

Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah