PR INDRAMAYU – Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung untuk periode 31 Mei-5 Juni 2021 telah dirilis.
Beberapa tempat diputuskan untuk dijadikan tempat layanan SIM Keliling di wilayah Kota Bandung.
Tempat yang beragam bertujuan agar SIM Keliling menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya.
Baca Juga: Ramalan Shio Senin 31 Mei 2021: Ada yang Terlalu Posesif dan Cemburu
Sebelum memutuskan untuk pergi ke layanan SIM Keliling, ada beberapa ketentuan yang harus diketahui masyarakat.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, terdapat beberapa syarat dan informasi jika ingin memperpanjang SIM A dan C lewat layanan SIM Keliling.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Bisa jadi Ide Bisnis Rumahan: Resep dan cara Membuat Sambal Bajak
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.