Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari seputarcibubur.pikiran-rakyat.com, Raminto dan Hesti menyampaikan permohonan maafnya di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif di Mapolres Sukabumi.
“Kami Raminto dan Hesti memohon maaf sebesar-besar ya kepada institusi Polri, khususnya kepada Briptu Febio Marcelino atas perbuatan dan ucapan saya yang tidak pantas terhadap dirinya yang sedang bertugas di perbatasan Bogor-Sukabumi,” kata keduanya dalam video tersebut.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 17-22 Mei 2021
Raminton dan Hesti membenarkan bahwa yang mereka lakukan adalah salah.
Keduanya mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya termasuk melanggar ketentuan hukum.
Dengan itu, mereka berharap kepada jajaran kepolisian, dan khususnya kepada Briptu Febio Marcelino selaku petugas kepolisian yang mereka maki agar memaafkan perbuatan dan ucapan mereka.
Baca Juga: Manfaat Sering Membaca Surat Al Ikhlas, Memperbanyak Rezeki hingga Menutup Dosa
“Semoga institusi Polri beserta jajarannya dan Briptu Febio Marcelino memaafkan kami,” ucap keduanya.
“Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan akan berintropeksi ke depannya,” sambungnya.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di seputarcirebon.pikiran-rakyat.com berjudul “Pemaki Petugas di Pos Penyekatan Bogor Sukabumi Akhirnya Minta Maaf”.***