Yang mana buka bersama merupakan salah satu kebiasaan yang dilakukan umat muslim Indonesia selama bulan Ramadhan.
“Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan Batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan atau restoran,” ujar Oded M Danial.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Simak Surat Al Kafirun Lengkap dengan Latin dan Artinya
Meskipun begitu, kegiatan lainnya seperti ngabuburit tetap dilarang oleh pemerintah kota Bandung.
Karena menurut Oded, ngabuburit memiliki peluang penyebaran Covid-19 lebih besar dibanding kegiatan buka bersama.
“Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah subuh,” tutur Wali Kota Bandung tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkapkan Hal yang Paling Kamu Butuhkan dalam Cinta
Lebih lanjut, Wali Kota Bandung tersebut juga menegaskan jika pihaknya akan mengizinkan kegiatan seperti ceramah dan kegiatan agama lainnya.
Namun harus tetap mengikuti batas waktu maksimal yang ditentukan yakni tidak lebih dari 15 menit.
“Kegiatan kultum, ceramah dan lain-lain diperbolehkan namun dilaksanakan dengan singkat (maksimal 15 menit),” demikian ungkap Oded M Danial. ***